Dan lebih mirisnya lagi adalah sebagian
besar dari kaum muslimin beranggapan bahwa cara berjilbab yang sesuai
syariat islam adalah kuno dan tidak mengikuti trend era modern.
Untuk menjawabnya, marilah kita merujuk pada beberapa
keterangan-keterangan yang ada pada Kitabullah Al-Qur’an al-Karim
sehingga dapat memberikan kita penjelasan secara runtut dan jelas
.
Allah telah mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam yang dikenal dalam
hukum-hukum ilmu fikih Islam dalam setiap perkara. Ada hukum wajib,
haram, sunnah, mubah, dll. Sehingga dengan demikian Allah swt lebih
mengerti dan mengetahui segala sesuatu,
setiap perkara yang akan mendatangkan kebaikan bagi setiap
hamba-hamba-Nya. Allah swt juga menurunkan ayat-ayatnya serta
mensyariatkan bagi hamba-Nya hukum-hukum agama Islam yang relevan
dengan keadaan dan kondisi hamba-Nya pada setiap jaman dan setiap
tempat.
Firman Allah swt :
أَلَا يَعۡلَمُ مَنۡ خَلَقَ وَهُوَ ٱللَّطِيفُ ٱلۡخَبِيرُ
Artinya: Bukankah Allah Yang menciptakan (alam semesta beserta isinya)
itu mengetahui (segala sesuatu); dan Dia Maha Halus lagi Maha
Mengetahui. (QS al-Mulk:14).
Allah swt. adalah Maha segalanya, sempurna pengetahuan-Nya, Maha
mengetahui segala sesuatu. Maka dengan demikian tidak ada satu hal pun
kebaikan akan luput dari pengetahuan Allah. Dan pastinya semua keutamaan
sudah disyariatkan dalam agama-Nya.
Allah swt. berfirman :
قَالَ عِلۡمُهَا عِندَ رَبِّي فِي كِتَٰبٖۖ لَّا يَضِلُّ رَبِّي وَلَا يَنسَى
Artinya: Musa menjawab: "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Tuhanku, di
dalam sebuah kitab, Tuhan kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa
(QS Thaahaa: 52).
Juga firman Allah swt yang lain:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيّٗا
Artinya: dan tidaklah Tuhanmu lupa (QS Maryam: 64).
Firman Allah swt yang lain:
۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ
وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ
ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ
تَذَكَّرُونَ
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS an-Nahl:90).
Dalam ayat al-Qur’an di atas, menjelaskan kepada kita hamba-Nya bahwa
segala sesuatu atau perkara yang tidak diperbolehkan oleh Allah swt,
atau dalam arti kata lain adalah yang setiap yang dilarang oleh Allah
swt. pasti akan berakibat dan berdampak pada kerusakan dan keburukan.
Dan sebaliknya segala sesuatu hal yang diperintahkan Allah swt. pasti
akan membawa dampak kepada kebaikan. Dan kebaikan akan membawa kepada surga.
Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
melalui lisan beliau adalah ajaran yang begitu indah, memerintahkan
segala kebaikan untuk kemaslahatan serta ajaran yang berisi
larangan-larangan dalam berbuat dosa, berbuat kerusakan dan permusuhan.
Allah swt. memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk meraih segala
kebaikan dengan jalan memenuhi dan mentaati-Nya semua perintahnya.
Allah swt memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menjauhi segala sesuatu
keburukan, mendurhakai-Nya, Syirik, berbuat maksiat.
Hal ini adalah sebagai kebaikan dan anugerah dari Allah swt kepada
hamba-Nya, karena Allah swt. adalah Maha Kaya (dan tidak butuh) kepada
ibadah dan ketaatan hamba-Nya.
Allah swt. menyampaikan kepada hamba-Nya melalui Islam yang dibawa oleh
Nabi saw. hal-hal yang membawa segala kebaikan serta petunjuk bagi
hamba-Nya untuk dilakukan dan dikerjakan, serta mengajarkan kepada
hamba-Nya melalui Islam untuk menjauhi, menghindari segala keburukan dan
kesesatan.
Allah swt. juga menjelaskan dalam Al-Quran bahwa Syaithan itu adalah
musuh yang nyata bagi hamba-Nya sehingga hendaknya dijauhi dan untuk
tidak dituruti. Allah swt. menjadikan semua kebaikan yang ada di dunia
dan di akhirat akan dapat diraih dengan cara mentaati semua perintah-Nya
dan menjauhi semua larangan-Nya serta menjauhi dan menghindari perbuatan dan perilaku maksiat.
Cara berjilbab yang diperintahkan dalam al-Qur’an
Mengenai cara berjilbab yang benar berdasarkan syariat dari Allah, Allah l berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل
لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ
عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا
يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.
Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS al-Ahzaab: 59).
Dalam ayat tersebut di atas, Allah swt. menjelaskan dengan eksplisit
tentang kewajiban bagi para muslimah atau kaum wanita untuk memakai
jilbab. Dengan demikian memakai jilbab adalah suatu perkara yang
disyari’atkan dalam Islam. Memakai jilbab menurut dalil firman Allah di
atas, mempunyai tujuan dan maksud serta hikmah dari hukum syariat
berjilbab adalah agar kaum wanita lebih mudah untuk dikenal, sehingga
kaum muslimah disakiti atau diganggu sebagaimana keterangan-keterangan
di atas.
Keterangan lain dari Syaikh Abdurrahman as-Sa'di mengatakan bahwa hal
Ini menunjukkan bahwa gangguan (dari orang-orang yang berakhlak tidak
baik terhadap wanita) akan muncul apabila kaum wanita tidak mengenakan
jilbab yang sesuai berdasarkan syariat Islam). Hal ini disebabkan karena
apabila wanita tidak mengenakan jilbab, bisa jadi orang akan menyangka
bahwa wanita tersebut bukan wanita yang 'afifah (terjaga kehormatannya),
sehingga hal ini dapat berakibat orang yang di dalam hatinya ada
penyakit (syahwat) di dalam hatinya, maka mereka akan menyakiti,
mengganggu wanita tersebut, dan bahkan melecehkan atau merendahkan
wanita tersebut. Dengan demikian, cara memakai jilbab atau cara
berjilbab yang benar yaitu sesuai dengan syariat Islam akan dapat
mencegah muncul atau timbulnya keinginan-keinginan yang buruk pada
diri wanita dari orang-orang yang berpenyakit syahwat atau mempunyai
niat buruk terhadap mereka.
Dalam dalil firman Allah yang lain, Allah swt. berfirman:
وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسَۡٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّ
Artinya: Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka
(isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang
demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS. Al-Ahzab: 53)
Keterangan dari Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh, beliau
mengatakan: “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai
kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan,
karena mata manusia apabila tidak melihat sesuatu yang mengundang
syahwat, karena terhalangi hijab/tabir maka hati mereka tidak akan
berhasrat buruk. Oleh sebab itu, dalam kondisi seperti ini hati manusia
akan lebih suci, sehingga peluang tidak timbulnya fitnah atau kerusakan
pun menjadi lebih besar, karena hijab/tabir akan benar-benar dapat
mencegah timbulnya keinginan-keinginan buruk dari mereka yang mempunyai
penyakit di dalam hatinya.
Wajib diyakini bahwa setiap perbuatan, hal, perkara yang bertentangan
dengan ketentuan Allah swt. pasti akan menyebabkan timbulnya berbagai
keburukan dan kerusakan bagi kaum perempuan dan bahkan terhadap kaum
muslimin secara keseluruhan. Oleh sebab itu, Allah swt. melarang keras
perbuatan tabarruj.Perbuatan tabarruj adalah perbuatan dengan sengaja
menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di luar rumah. bagi
kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di jaman
Jahiliyah.
Dalil firman Allah swt. dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ
Artinya: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang. (QS al-
Ahzaab:33).
Bagaiamana kaum Muslimah mengambil sikap dalam cara berjilbab?
Berdasarkan penjelasan dari firman-firman Allah dalam AL-Qur’an dan juga
keterangan-keterangan di atas, maka kita sebagai Muslim yang beriman
kepada Allah, berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadits Nabi saw. serta
kebenaran agama Allah swt, maka wajiblah bagi kita kaum muslimin untuk
meyakini bahwa semua dan setiap hukum, aturan yang ditetapkan oleh Allah
swt. dalam ajaran Islam tentang cara berpakaian dan cara berjilbab dan
perhiasan bagi kaum wanita muslimah adalah demi dan untuk kebaikan serta
untuk menjaga kesucian dan kehormatan wanita.
Suatu contoh Allah swt mensyari’atkan jilbab yaitu pakaian yang menutupi
seluruh aurat wanita secara sempurna ketika mereka keluar rumah dan
hijab adalah salah satunya bertujuan baik untuk kemaslahatan melindungi
wanita dari pandangan laki-laki yang bukan muhrimnya. Keduanya yaitu
berjilbab dan hijab adalah bertujuan sangat mulia untuk kebaikan serta
menjaga kesucian bagi kaum wanita.
Bagaimana sikap anda? Inginkah anda mengenakan pakaian, berjilbab,
berhijab dengan tujuan terlihat modis, jilbab gaul, jilbab keren, jilbab
modis? Ingatlah aturan hukum Islam dalam cara berjilbab dan larangan tabarruj.